1.LATAR BELAKANG
Terbentuknya Pemerintah Kabupaten Ogan Komering
Ulu Selatan adalah berkat Rahmat Allah SWT, yang didasari dan diawali atas niat
yang tulus dan ikhlas seluruh komponen masyarakat, bahu membahu dan tak pernah mengenal
kata lelah. Dan bersama masyarakatmenyuarakan genderang aspirasi menuntut
realisasi Keputusan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 33 Tahun 2000,
tanggal 13 Juli 2000 tentang Pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu menjadi 3
(tiga) wilayah, yaitu : 1) Ogan Komering Ulu Utara, 2) Ogan Komering Ulu Timur,
dan 3) Ogan Komering Ulu Selatan. Surat Keputusan ini merupakan respon positif
dan tiindak lanjut Surat Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor
125/719/I/2000, tanggal 17 Mei 2000, tentang Penetapan Rencana Pemindahan Ibu
Kota Kabupaten.
Dalam perjalanan sebelum itu, berpegang pada
kekuata payung hukum Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah
dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan
Daerah, yang mulai efektif pada Januari Tahun 2001 serta Surat Keputusan Bupati
Ogan Komering Ulu Nomor 125/719/I/2001, tanggal 17 Mei Tahun 2000, maka
kekuatan payung hukum inilah yang membangkitkan gelora pemberani seluruh
Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu untuk menentukan sikap tegas dan
percaya diri menetapkan Keputusan Nomor 33 pada tanggal 13 Juli 2000 tersebut.
Dalam hubungan ini, kita patut berterima kasih kepada seluruh Anggota DPRD
Kabupaten Ogan Komering Ulu pada waktu itu, dan bangga dengan buah pemikiran
putra – putri kelahiran dari tanah Selatan Ogan Komering Ulu yang duduk sebagai
angota yang berani melahirkan keputusan tersebut.
Keputusan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor
33 tanggal 13 Juli tahun 2000 ini, berbuah pada keterbukaan lembaran
benih-benih pemikiran masyarakat yang bermukim di Selatan Kabupaten Ogan
Komering Ulu. Baik yang menetap di wilayah Selatan sendiri maupun yang
berdomisili di perantauan, untuk secepat mungkin menindak lanjuti keputusan
tersebut.
2.PEMBENTUKAN PPP KOS DAN PERJUANGANNYA
MELAHIRKAN KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN
Keputusan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor
33 tanggal 13 Juli 2000,
akhirnya sampai di relung benak pemikiran putra-putra anak perantau yang
berdomisili di Kota Bandar Lampung, yang berpayung pada sebuah ikatan Wadah
Kekeluargaan “HIKAM – LAMPUNG”, (HIMPUNAN KELUARGA EKS KEWEDHANAAN MUARADUA
LAMPUNG), pada waktu itu di ketuai oleh Bapak Umar Djohan, SH. HIKAM – LAMPUNG
melayangkan surat dukungan dan permohonan kepada Presiden Republik Indonesia,
Gubernur Sumatera Selatan dan Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu, dengan
Surat Bernomor : 08/HIKAM/IX/2000, tanggal 06 November 2000, supaya
menindaklanjuti dan memproses Keputusan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor
33 tanggal 13 Juli 2000.
Langkah perjuangan “HIKAM-LAMPUNG” tidak terhenti
hanya pada rangkaian surat semata, gerak perjuangan pun melangkah terus
kedepan. Selanjutnya “HIKAM-LAMPUNG” sebagai inisiator pulang ke Muaradua,
menghimpun dan mengajak seluruh lapisan komponen masyarakat agar bahu membahu
mewujudkan cita-cita yang mulia ini, sehingga pada
tanggal
12 November 2000 bertempat di Aula Hotel Samudera Muaradua, dimulailah dengan
“Rapat Panitia Kecil” yang merupakan Cikal bakal terbentuknya wadah perjuangan
masyarakat, agar lahirnya sebuah Kabupaten Baru di Sumatera Selatan, Panitia
Kecil ini pun merumuskan kesepakatan untuk membentuk sebuah panitia permanen
yang mampu menghantarkan terwujudnya cita-cita mulia tersebut.
Hari Sabtu, Tanggal 25 November 2000 merupakan
jawaban atas geliat respon wacana masyarakat yang tidak menentu setelah
mendengar kabar adanya Panitia Kecil yang akan mengusung aspirasi perjuangan
masyarakat untuk berjuang dalam Pembentukan Kabupaten Baru. Bertempat di Aula
Hotel Samudera Muaradua, Berbekal niat yang tulus dan ikhlas hentakan
perjuangan yang menggebu mulai berteriak, Musyawarah untuk menentukan nama
wadah perjuangan pun dilaksanakan. Pertemuan itu dihadiri oleh 150 orang yang
mewakili 5 (lima) Kecamatan dn putra-putra perantau dari Palembang, Baturaja,
Lampung, Jakarta dan Kota-kota lainnya. Pada Musyawarah tersebut di paparkanlah
beberapa pandangan umum, yaitu sebagai berikut :
Mendukung dan memperjuangkan secara bersama-sama
Keputusan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 33 tanggal 13 Juli 2000,
tentang Pemekaran Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu;
Usulan Nama Kabupaten disepakati “OGAN KOMERING
ULU SELATAN”;
Wadah Aspirasi perjuangan “PANITIA PERSIAPAN
PEMBENTUKAN KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN” disingkat “PPP KOS”;
Berdasarkan Musyawarah mufakat, maka dengan suara
bulat seluruh peserta mendaulat”Bapak H. Muhtadin Sera’i sebagai Ketua Umum PPP
KOSdan Bapak Hasby Amputra. SE, MM sebagai Sekretaris Umum dan Bapak. R.A.
Jauhari, MBA sebagai bendahara umumdengan Surat Keputusan Nomor : Istimewa /
KPTS / PPP KOS / 2000 tanggal 25 November 2000.
3.PERJUANGAN PEMBENTUKAN KABUPATEN OGAN KOMERING
ULU SELATAN
hari setelah diserahkannya hasil musyawarah
kesepakatan masyarakat kepada PPP-KOS dibawah kepemimpinan Bapak H. Muhtadin
Sera’i sebagai Ketua Umum, yang telah diberi kepercayaan penuh untuk
melanjutkan perjuangan Pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, maka
berkas hasil musyawarah tersebut di sampaikan kepada Bupati Ogan Komering Ulu,
dan Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu dengan Surat Nomor : 001 /
PPPKOS/XI/2000 tertanggal 01 Desember 2000.
Bupati Ogan Komering Ulu IR. SYAHRIAL
OESMAN sangat merespon dan mendukung upaya yang dilakukan oleh PPPKOS. Sebagai
bentuk dukungannya dibentuk Tim Pemekaran Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu
dengan SK Nomor 125/10.A/SK/I/2001, tanggal 29 Januari 2001, kemudian disusul
pula dengan SK Nomor : 136/1700/2001, tanggal 23 Oktober 2001, tentang
Persetujuan Dukungan Anggaran Dana Dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, dan Sk Nomor
135/398/SK/I/2001, tanggal 27 November 2001, tentang Dukungan Dana Awal bila
nantinya Kabupaten-Kabupaten Baru telah terbentuk.
Sikap dan dukungan serupa pun diberikan pula oleh
DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu dengan Sk Nomor : 37 tanggal 19 Desember 2001,
tentang Persetujuan Terhadap Dukungan Dana Kabupaten-Kabupaten yang akan
dibentuk melalui APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu. Dukungan demikian juga
diberikan oleh Gubernur Sumatera Selatan pada waktu itu Bapak Rosihan Arsyad,
dengan Sk Nomor : 670/SKKW/2001, Tentang Pembentukan Tim Penelitian Rencana
Penetapan Kabupaten dn Peningkatan Kota Administrasi menjadi Kota Madya dalam
Provinsi Sumatera Selatan.
Selama hampir 1 (satu) tahun suasana fakum dan
tak menentu hingga akhirnya PPP KOS, yang diikuti oleh elemen calon pemekaran
Kabuaten Ogan Komering Ulu Timur, melakukan aksi damai di lapangan bola kaki
Ahmad Yani di Baturaja. Gelombang lautan manusia yang dimotori PPP KOS dalam
aksi damai itu dipimpin langsung oleh Ketua Umum Bapak H. Muhtadin Sera’i menurunkan
± 6.000 massa. Dan dalam menyampaikan orasinya Ketua Umum PPP KOS, menutut dan
meminta ketegasan Bupati dan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu supaya segera
merealisasikan Keputusan DPRD Nomor 33, tanggal 13 Juli 2000.
Dampak positif dari aksi damai ini terbitlah
Surat Keputusan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor : 10, tanggal 23 Agustus
2002 tentang persetujuan terhadapp rencana pemakaran Kabupaten Ogan Komering
Ulu mejadi 3 Kabupaten. Selanjutnya dengan berbakal berbagai dukungan yang
telah dimiliki, PPP KOS melangkahkan kaki ke pintu gerbang DPR RI di Jakarta,
tujuannya menyakinkan legislatif pusat akan kesiapan seluruh persyaratan calaon
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Dan dukungan oleh semua pihak baik dari
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Sebagai Kabupaten Induk, pihak
legislatif Kabupaten Ogan Komering Ulu dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
terhadap pemantapan pemekaran/pembetukan calon Kabupaten Ogan Komering Ulu
Selatan.
Gayung pun bersambut, pihak DPR RI menyambut
positif rencana perjuangan masyarakat yang diamanatkan dan dimotori oleh PPP
KOS. Sebagai tindak lanjut respon positif DPR RI, maka delegasi Komisi II
Langsung turun kelapangan berkunjung ke Muaradua pada tanggal 19 Juli – 21 Juli
2002. Kemudian hasil survei dan pengumpulan berbagai dokumen yang dibutuhkan
pihak DPR RI dievaluasi. Berbagai temuan dan dokumen yang telah dievaluasi
dijadikan bahan kajian Tim Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) dan Tim
Departemen Dalam Negeri (DDN) hingga akhirnya Tim Tersebut melakukan studi
kelayakan ke Kota Muaradua Tanggal 9 April 2003.
Puji syukur kepada ALLAH SWT, setelah melalui
pembahasan yang alot oleh pihak legislatif pusat (DPR RI), detik-detik
bersejarah yang membuka lembaran baru akhirnya diraih juga. Pada hari Kamis Tanggal
20 November 2003 bertempat di ruang KK.2 Komisi II melaksanakan Rapat Paripurna
“menyetujui dan mengesahkan “RUU Pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Berkat Rahmat ALLAH SWT, perjuangan PPP KOS yang
tak kenal kata menyerah meski perjuangan nya terkadangn diiringi oleh cemoohan
dan caci maki, dapat membawa Aspirasi masyarakaat kepada perubahan sejarah
terbentuknya Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Pada Hari Jum’at
Tanggal 18 Desember 2003 Presiden Republik Indonesia Ibu Hj. Megawati Soekarno
Putri menandatangani pengesahan RUU Pemekaran Kabupaten Tersebut. Akhir
perjalanan dan perjuangan panjang yang melelahkan segenap anggota PPP KOS
seolah pupus tidak terasa dan terkubur dalam linangan air mata, ketika pada
tanggal 7 JANUARI 2004 KETUA UMUM PPP KOS Bapak. H. MUHTADIN SERA’I dan
beberapa anggota yang turut serta, dapat hadir menyaksikan Menteri Dalam Negeri
atas Nama Presiden Republik Indonesia menandatangani prasasti persetujuan
pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, bersama 24 Kabupaten/Kota
Lainnya.
Sejarah yang telah terukir dan tercatat
memberikan keyakinan penuh kepada seluruh laisan masyarakat Kabupaten Ogan
Komering Ulu Selatan, bahwa status wilayahnya telah diakui secara sah dalam
lembaran Dokumen Negara Republik Indonesia. Maka pada hari jum’at tanggal 16
Januari 2004 keyakinan itu pun terjawab sudah. Bertempat di Lapangan Terminal
Desa Batu Belang Kecamatan Muaradua. Gubernur Sumatera Selatan Ir. Syahrial
Oesman, MM (Mantan Bupati OKU) yang turut berperan aktif dalam pembentukan
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, tepat pukul 14.07 Wib Melantik dan
mengambil sumpah Penjabat Bupati Bapak. Drs. H. RUSLI NAWI, SDP, M.SI yang juga
di hadiri oleh Bupati OKU Eddy Yusuf, SH, MM. Bupati dam Walikota se-Sumatera
Selatan, Ketua Umum PPP KOS Bapak. H. Muhatdin Sera’i, Camat Se-Kabupaten OKU
Selatan, Kepala Desa Se-Kabupaten OKU Selatan, Tokoh Masyarakat, OKP, Ormas,
para undangan serta masyarakat yang tumpah ruah berjumlah hampir 4.000 orang.
Semua geliat dan liku-liku perjuangan Pembentukan
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan oleh seluruh elemen masyarakat, yang
diprakarsai oleh PPP KOS telah mengayunkan langkah kiprah perjuangannya selama
hampir 4 tahun. Kini perjuangan itu terlukis dalam lambang dan motto Kabupaten
OKU Selatan. Lambang dan Motto Kabupaten OKU Selatan adalah hasil sebuah
Keputusan seminar yang dilombakan pada tanggal 25 Maret 2004 dan diikuti 5
peserta. Gagasan dan arahan Lambang adalah Aspirasi Ketua Umum PPP KOS Bapak.
H. MUHTADIN SERA’Isedangkan rancangan lambang dan narasi dibuat oleh Bapak.
MHD. YUSUF ARNI, HS.
Demikian sejarah singkat terbetuknya Kabupaten
OKU Selatan, mudah-mudahan akan ada manfaatnya bagi kita semua terutama untuk
mengingatkan kita akan perjuangan yang telah di tempuh masyarakat Ogan Komering
Ulu Selata Guna
Sumber : Diskominfo OKU Selatan